Sebuah surat perintah untuk memblokir laman internet yang diduga mendukung Islamic State Iraq Suriah (ISIS) beredar di dunia maya. Pemblokiran dilakukan Direktorat Jenderal (Dirjen) Aplikasi Informatika, Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo).
Dalam surat tindak lanjut Kementerian Komunikasi dan Informatika ke penyelenggara Internet Service Provider di Indonesia, disebutkan bahwa kesembilanbelas situs tersebut merupakan "penggerak paham radikalisme dan atau sebagai simpatisan radikalisme".
Laman yang sudah diblokir seperti layaknya situs dewasa, ketika dibuka tampilannya begini :
Sebagai bentuk dukungan terhadap program "Internet Sehat" program pemerintah Indonesia, maka kami menutup akses ke situs yang Anda kunjungi dalam rangka mendukung program pemerintah tersebut.Apabila Anda merasa situs yang dikunjungi tidak bertentangan dengan program pemerintah, silakan hubungi customer customer support kami.
We are blocking this abusive site as stated by the Indonesia regulation in order to provide Internet Sehat
If you think this site is not containing abusive content, please contact our customer support
19 Situs Islam Indonesia
Terdapat 19 laman internet yang diblokir karena diduga menyebar paham dan ajaran radikalisme, seperti ISIS. Berikut daftar 19 situs tersebut:- arrahmah.com
- voa-islam.com
- ghur4ba.blogspot.com
- panjimas.com
- thoriquna.com
- dakwatuna.com
- kafilahmujahid.com
- an-najah.net
- muslimdaily.net
- hidayatullah.com
- salam-online.com
- aqlislamiccenter.com
- kiblat.net
- dakwahmedia.com
- muqawamah.com
- lasdipo.com
- gemaislam.com
- eramuslim.com
- daulahislam.com
Beberapa situs yang masuk dalam daftar blokir BNPT tersebut bukanlah situs-situs pendukung radikalisme, bahkan merupakan situs-situs yang menyerukan kemoderatan, di antaranya dakwatuna.com (milik LKMT), hidayatullah.com (milik ormas Hidayatullah), aqlislamiccenter.com (milik Ustadz Bachtiar Natsir), gemaislam.com (milik ormas Al Irsyad), an-najah.net (milik ormas MMI), dan eramuslim.com.
Kominfo menunggu protes dari masyarakat apabila terjadi salah blokir. jika setuju, silakan kirim email sebanyak-banyaknya ke alamat email : baht002@kominfo.go.id
0 komentar:
Posting Komentar